Teken MoU dengan Serikat Buruh, Polda Kalteng Kedepankan Mediasi Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Keterangan Foto : Kerjasama Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor

GLOBALKALTENG.COM // PALANGKA RAYA // Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menjalin kerjasama strategis dengan Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang berada di Bumi Tambun Bungai.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor, di Lobi Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Senin (9/03/2025).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dengan tujuan menciptakan solusi cepat atas berbagai kendala ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan.

Jadi selama ini banyak persoalan buruh yang tidak menemui titik terang dan justru merugikan para pekerja itu sendiri. Maka dari itu penandatanganan ini merupakan supaya kita bisa dalam memberikan solusi untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan secara cepat dan baik.

“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah,” ujar Irjen Iwan.

Hal senadapun diungkapkan, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor yang menyambut baik langkah ini sebagai wujud kesepakatan yang membawa angin segar bagi kaum buruh di Bumi Tambun Bungai karena mengedepankan dialog ketimbang jalur hukum yang panjang.

“Kami merasa sangat beruntung. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” jelas Adi.

Adi juga berharap agar poin-poin dalam MoU ini segera disosialisasikan secara masif ke seluruh wilayah Kalteng agar tercipta iklim kerja yang harmonis dan kondusif bagi semua pihak.

(Red.GK/Humas Polda Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version