Polres Kotim Musnahkan 114,96 Gram Sabu, Upaya Berani Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba
GlobalKalteng.com || Sampit –
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada hari ini, Satuan Narkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di depan Loby Mapolres Kotim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk antara lain Kapolres Kotim, Kepala BNNK Kotim, Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bag Hukum Pemda Kotim, Kotim serta para tersangka, pada hari Senin sore (29/6/2026).
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus narkoba dengan 4 tersangka yang terjadi pada periode Mei 2026 Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 114,86 (seratus empat belas koma delapan enam) gram sabu*, setara dengan nilai ekonomi sekitar *Rp. 172.290.000*.(seratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) Dengan jumlah tersebut, diperkirakan 574 orang* bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K. M.H. didampingi Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H, M.H. memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan, “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 114,86 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”
terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika”, tambahnya.
(Red.GK/Humas Polres Kotim)
