Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp15 Miliar, Akses Kereng Pakahi-Kampung Melayu Terus Dibuka  

Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MTP (ist)

GlobalKalteng.com | KASONGAN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat pembukaan akses transportasi menuju wilayah Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. Tahun 2026, sedikitnya Rp15 miliar dialokasikan untuk membuka ruas Kereng Pakahi–Kampung Melayu secara bertahap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, mengatakan anggaran tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama senilai Rp8 miliar telah diselesaikan dan ruas yang dibuka sudah dapat dilalui kendaraan.

Sementara paket kedua sebesar Rp7 miliar masih dalam proses pengerjaan. Pekerjaan tersebut diarahkan hingga Desa Telaga dan selanjutnya mencapai batas sungai menuju Kampung Melayu.

“Untuk paket kedua saat ini masih dalam tahap pengerjaan sampai batas sungai arah Kampung Melayu,” ujar Juni di Kasongan.

Menurutnya, strategi pembangunan dilakukan dengan membuka badan jalan secara bertahap agar setiap ruas yang telah selesai dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, akses transportasi tidak harus menunggu seluruh trase tersambung terlebih dahulu.

Juni menegaskan pembukaan jalan menjadi tahap awal sebelum pembangunan infrastruktur yang lebih kompleks dilakukan. Setelah akses darat terbentuk dan fungsional, pembangunan jembatan serta sarana pendukung lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.

“Yang penting kita buka dulu agar fungsional dan bisa dilewati masyarakat. Tahun depan akan kita lanjutkan kembali, dari Desa Telaga kemudian diarahkan ke seberang dan selanjutnya menuju Kampung Melayu,” jelasnya.

Pemprov Kalteng menargetkan pekerjaan tersebut kembali dilanjutkan pada 2027. Dengan kesinambungan anggaran dan pekerjaan, pembukaan akses diharapkan terus bergerak hingga mendekati Kampung Melayu.

Juni memastikan ruas Kereng Pakahi–Kampung Melayu merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng. Hingga saat ini, pelaksanaan pekerjaan disebut berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti di lapangan.

Jalur Hantipan Masih Dikaji

Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga membuka peluang pengembangan jalur Hantipan yang selama ini menjadi salah satu akses alternatif masyarakat di wilayah hilir Katingan.

Jalur tersebut memiliki potensi strategis karena dapat membuka konektivitas antara wilayah Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Katingan. Namun, pemerintah belum masuk pada tahap pelaksanaan karena masih membutuhkan kajian teknis yang lebih mendalam.

Juni menyebut salah satu persoalan yang harus diperhitungkan adalah perbedaan elevasi antara kawasan Mentaya dan Hantipan. Pada musim kemarau, perbedaan ketinggian di kawasan tersebut dapat mencapai sekitar 10 meter.

“Ini perlu kita pelajari dan desain terlebih dahulu agar pada saat pelaksanaan nanti tidak menimbulkan kendala,” katanya.

Selain kondisi topografi, keberadaan kawasan hutan lindung juga menjadi aspek penting yang harus diperhitungkan. Karena itu, bentuk intervensi terhadap jalur Hantipan-apakah melalui pengerukan, pelebaran maupun pembangunan akses jalan-masih akan ditentukan berdasarkan hasil kajian.

Sementara itu, pembukaan Kereng Pakahi–Kampung Melayu terus diarahkan pada target utama, yakni menghadirkan akses yang semakin fungsional bagi masyarakat. Pemerintah provinsi memilih membangun konektivitas secara bertahap, dimulai dari badan jalan yang dapat segera digunakan sebelum kemudian dilengkapi jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Dengan pola tersebut, pembangunan ruas Kereng Pakahi–Kampung Melayu tidak sekadar membuka badan jalan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperpanjang konektivitas darat masyarakat Katingan hingga wilayah Kampung Melayu.

(Red.GK/Tim) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version