KPU Prov. Kalteng Umumkan Penetapan 4 Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengumumkan penetapan 4 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Pengumuman penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024, merujuk pada Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2024, tanggal 22 September 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut 4 (empat) Pasangan Calon (Paslon) yang ditetapkan yaitu :
– Paslon – Ir. Abdul Razak – Ir. Sri Suwanto, M.S, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Ummat serta Partai Gelora.
– Paslon Agustiar Sabran A, S.IKom – Edy Pratowo, S.Sos., M.M, yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS dan PKN serta PSI.
– Paslon Dr. Ir. Willy M. Yosep, M.M – Habib Ismail Bin Yahya, M.E, yang diusung oleh Partai Nasdem, dan PKB serta PBB.
– Paslon H. Nadalsyah Koyem – Supian Hadi, S.IKom., M.E. yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura dan PPP.
Setelah penetapan Paslon KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tahapan terakhir yaitu pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 besok, bertempat di Kantor KPU Prov. Kalteng. (FS/Red)
