Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan RSUD Hanau Tak Boleh Hambat Pasien Darurat karena Administrasi

Foto : Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran saat berkunjung di RSUD Hanau Kabupaten Seruyan (ist)

GlobalKalteng.com || Hanau

HANUAU – Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pertolongan medis, terutama dalam kondisi darurat.

Penegasan tersebut disampaikan Agustiar saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026). Kunjungan itu menjadi momentum untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan mengutamakan kebutuhan dan keselamatan masyarakat.

Gubernur meminta seluruh tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan mengedepankan tindakan medis yang cepat dan tepat, tanpa membiarkan persoalan administratif menunda penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menghambat penanganan pasien,” tegas Agustiar.

Menurutnya, akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama warga lanjut usia (lansia), yang kerap membutuhkan pendampingan untuk mengakses fasilitas kesehatan.

Ia meminta fasilitas pelayanan kesehatan memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh layanan tetap mendapatkan bantuan dan penanganan sesuai kebutuhan medisnya.

“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Layanan Kesehatan Harus Tetap Siaga di Tengah Ancaman Karhutla

Agustiar juga mengingatkan bahwa kesiapan pelayanan kesehatan menjadi semakin penting di tengah musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.

Karena itu, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya diminta memastikan kesiapan tenaga medis, sarana, serta dukungan pelayanan agar mampu merespons kebutuhan masyarakat secara optimal.

Ia menegaskan, pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan harus terus menjadi perhatian pemerintah, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang dibutuhkan.

“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi ancaman karhutla dan musim kemarau,” pungkasnya.

RSUD Hanau Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Sementara itu, Direktur RSUD Hanau, Atet Kurniadi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk pasien yang menghadapi kendala kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan medis, baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki kepesertaan tersebut. Pasien dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendukung proses pelayanan tanpa menjadikan persoalan administrasi sebagai penghambat pertolongan darurat.

“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.

RSUD Hanau, lanjutnya, juga melayani pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk masyarakat yang berasal dari luar Kalimantan Tengah. Selain itu, tersedia pelayanan gratis di kelas III sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Penegasan pemerintah daerah dan komitmen RSUD Hanau tersebut menempatkan akses pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat. Kecepatan pertolongan, kesiapan fasilitas, serta kemudahan akses bagi kelompok rentan menjadi aspek penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, khususnya ketika menghadapi situasi darurat.

(Red.GK/Tim) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini