Sekda Kalteng Hadiri HUT ke-39 IPPAT dan Seminar Nasional, Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Transformasi digital dalam pelayanan pertanahan menjadi salah satu fokus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Tengah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 IPPAT yang dirangkai dengan Seminar Nasional di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Serba-Serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pertanahan” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kompetensi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalimantan Tengah, Akhmad Fibriansyah Bagan, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-39 tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di antara para PPAT.
Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk meneguhkan komitmen terhadap integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, PPAT dituntut mampu beradaptasi dengan sistem digital tanpa mengesampingkan ketelitian, tanggung jawab profesi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Reforma Agraria
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-39 IPPAT. Ia berharap organisasi tersebut semakin profesional dan berintegritas dalam mendukung kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
“Semoga IPPAT semakin profesional dan berintegritas dalam meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Linae menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Program ini merupakan salah satu agenda strategis nasional yang sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi, pembangunan dari desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah. Lebih dari itu, penataan akses harus mampu memberikan manfaat nyata, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan pertanahan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian atas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan Jadi Perhatian
Selain mendorong Reforma Agraria, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD juga tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan pertanahan yang lebih jelas, terarah, dan terkoordinasi. Upaya ini dinilai penting mengingat persoalan pertanahan membutuhkan kepastian hukum serta sinergi antarpemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, IPPAT memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terutama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang baik dapat terus diperkuat, sehingga proses pengurusan pertanahan berjalan tertib dan masyarakat memperoleh kepastian atas haknya,” terangnya.
Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan IPPAT diharapkan mampu mendukung tata kelola pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Seminar Nasional Hadirkan Teras Narang dan Fitriani Hasibuan
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-39, IPPAT Kalimantan Tengah juga menyelenggarakan Seminar Nasional secara daring dengan menghadirkan Agustin Teras Narang dan Fitriani Hasibuan sebagai narasumber utama.
Seminar tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman mengenai implementasi Sistem Mitra BPN di era digitalisasi, termasuk peluang peningkatan efisiensi, kualitas layanan, serta penguatan koordinasi dalam proses pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, IPPAT Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum.
Peringatan HUT ke-39 ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan sinergi yang berkelanjutan antara IPPAT, pemerintah daerah, dan ATR/BPN, transformasi digital di sektor pertanahan diharapkan tidak berhenti pada penerapan sistem teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(FS/Red.GK) 2026
