DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026
GLOBALKALTENG.COM, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (15/1/2026). Sidang paripurna ini menjadi forum strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam aspek perencanaan, pengawasan, dan pembentukan perangkat pendukung kinerja dewan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Palangka Raya, yakni Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda rapat, DPRD Kota Palangka Raya membahas tiga pokok penting. Agenda pertama yakni penyampaian perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Perubahan jadwal tersebut bertujuan menyesuaikan dinamika pelaksanaan tugas dan agenda kedewanan agar berjalan lebih efektif dan terukur.
Agenda kedua adalah pembacaan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil pemantauan kerugian daerah Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palangka Raya, serta hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, termasuk pada instansi terkait lainnya.
Sementara itu, agenda ketiga mencakup pembacaan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kelompok Pakar atau Tim Ahli, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Palangka Raya. Pembentukan dan penetapan AKD ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(FS/Red. GK)
