Wakil Ketua DPRD Kalteng Tegaskan Agenda Persidangan Difokuskan pada Pembahasan Regulasi dan Pengawasan APBD
GlobalKalteng.com || Palangka Raya –
Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa sejumlah agenda strategis telah disusun dan dijadwalkan hingga akhir Juli 2026 guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (8/6/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dilakukan untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana secara terencana dan tepat waktu.
“Melalui rapat Banmus ini, kami menyusun dan menetapkan agenda-agenda prioritas DPRD hingga Juli 2026. Fokusnya mencakup pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta persiapan pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Menurut Riska, DPRD Kalteng akan mengawali agenda pada pertengahan Juni dengan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, termasuk Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan.
Selain itu, DPRD juga akan melaksanakan fungsi pengawasan melalui pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kalteng juga telah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.
Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III selanjutnya akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan anggota DPRD pada 19–26 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pimpinan DPRD Kalteng berharap seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan