TANAH DAN MASJID BAITUL GAZA MILIK KELUARGA IBNU, DIWAKAFKAN KEPADA PDM KOTA PALANGKA RAYA

Foto bersama saat usai prosesi penandatanganan serah terima wakaf tanah dan bangunan Masjid Baitul Gaza (sumber foto : PDM)

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Palangka Raya melaksanakan
kegiatan serah terima wakaf tanah dan bangunan Masjid Baitul Gaza diatasnya dari
Keluarga Besar Ibnu, lokasi tanah wakaf bertempat di Jalan Manduhara Induk Kelurahan
Kereng Bengkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (20/01/2024).

Lahan yang diwakafkan tersebut seluas 1.200 m2 dan
diatas lahan tersebut ada bangunan Masjid Baitul Gaza seluas 400 m2 dan tanah
tersebut meruapakn tanah milik pewakaf yang berprofesi sebagai salah satu
pengembang perumahan di Kota Palangka Raya.

Dalam prosesi penandatanganan serah terima wakaf
tersebut adalah upaya legal yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah
(PDM) Kota Palangka Raya atas kepemilikan aset tersebut dan serah terima tersebut
disaksikan para tamu undangan.

Muhammad Wahib mewakili keluarga pewakaf
menyampaikan terima kasih kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang telah menerima
wakaf ini. “Semoga tanah dan Masjid ini bermanfaat bagi warga sekitarnya dan
menjadi amal jariyah bagi orangtua kami yang telah meninggal dunia,” ucapnya.

Sementara itu Achmad Syar’i Ketua Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada keluarga
pewakaf yang telah mempercayakan wakaf tanah dan bangunan ini kepada Persyarikatan
Muhammadiyah.

“Ia berharap warga setempat juga memakmurkan
Masjid Baitul Gaza baik dalam urusan ibadah maghdhoh maupun ghairu maghdhoh,” kata
Achmad Syar’i.

Kegiatan penandatanganan serah terima wakaf tanah dan bangunan Masjid Baitul Gaza

Sementara dari Hanafiah Novie Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah (PDM) Kota Palangka Raya mengatakan rasa syukurnya atas
diwakafkannya tanah dan masjid ini. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga
besar Ibnu Sumadi melalui Muhammad Tasnim dan Ibu Dewi yang telah mewakafkan
tanah dan Masjid ini kepada PDM Kota Palangka Raya, dan juga kepada berbagai
pihak yang telah membantu pembangunan Masjid Baitul Gaza, dan Universitas
Muhammadiyah Palangka Raya,” katanya.

Hanafiah Novie juga menyampaikan secara fisik pembangunan
Masjid ini baru selesai sekitar 60% s/d 70% dan masih memerlukan dana sekitar
150 juta rupiah untuk penyelesaiannya. Untuk itu Rektor Universitas
Muhammadiyah Palangka Raya telah memberikan komitmen untuk membantu penyelesaian
pembangunan Masjid tersebut sebesar kurang lebih 200 juta rupiah.

“Kemudian selain bantuan untuk penyelesaian
Masjid tersebut, Bapak Rektor juga memberikan berbagai macam beasiswa pendidikan
tinggi kepada beberapa keluarga pewakaf untuk melanjutkan sekolah tinggi di
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, ini sebagai ucapan terima kasih karena
telah mewakafkan tanah dan Masjid kepada Persyarikatan Muhammadiyah,” pungkas Hanafiah
Novie.

Lebih lanjut dengan adanya tambahan asset ini,
maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Palangka Raya menambah jumlah
kepemilikan Masjid, saat ini aset yang telah ada yaitu Masjid Mujahidin yang
berada di jalan Rasak Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Turut hadir pada serah terima wakaf tanah
tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Ketua Dewan Masjid
Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota
Palangka Raya, dan Jajarannya, Ketua PCM Jekan Raya, PCM Sebangau, PCM Pahandut,
Ketua RW dan RT serta Warga sekitar Masjid. (Fahri/Red/PDM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version