Gubernur Agustiar Pastikan Bantuan Karhutla Menjangkau Warga Bukit Tunggal, 1.400 Penerima Dapat BLT KHBS

Foto : Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat foto bersama dan turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sekaligus memastikan bantuan

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA

Di tengah tekanan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya mengandalkan penyaluran bantuan dari balik meja. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Kehadiran Gubernur tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Selasa (29/9/2026). Dalam kesempatan itu, sebanyak 700 paket Bantuan Pangan (Banpang) disalurkan kepada masyarakat.

Setiap paket terdiri atas beras 5 kilogram, gula 1 kilogram dan minyak goreng 1 liter. Bantuan tersebut juga dilengkapi masker serta multivitamin sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang terdampak kondisi kabut asap.

Tak hanya bantuan pangan, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada 1.400 warga Kelurahan Bukit Tunggal.

Bagi Agustiar, angka tersebut bukan sekadar jumlah penerima. Lebih dari itu, penyaluran bantuan menjadi momentum untuk memastikan kebijakan pemerintah menyentuh masyarakat secara nyata sekaligus membuka ruang bagi warga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Ia meminta perangkat kelurahan hingga RT dan RW proaktif melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria penerima namun belum mendapatkan bantuan.

“Selama masyarakat itu memang berhak menerima, pemerintah wajib hadir. Jangan melihat latar belakang partai, suku maupun agama,” tegas Agustiar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa distribusi bantuan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan ketepatan sasaran, tanpa membedakan latar belakang penerima.

Gubernur juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah untuk menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang belum tertangani. Informasi langsung dari masyarakat, menurutnya, penting agar pemerintah memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan dan dapat menentukan langkah penanganan secara tepat.

Perhatian pemerintah, lanjut Agustiar, tidak berhenti pada bantuan pangan. Berbagai intervensi juga diberikan melalui program bantuan tunai, pendidikan, kesehatan serta dukungan bagi masyarakat yang menghadapi kondisi khusus.

Karhutla Bukan Hanya Soal Api

Di tengah penyaluran bantuan, Agustiar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek pencegahan karhutla. Menurutnya, kondisi lahan gambut di sejumlah wilayah Kalteng memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.

Perangkat kelurahan diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga lingkungan.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pengendalian karhutla. Pemerintah dapat melakukan penanganan, namun pencegahan di tingkat lingkungan membutuhkan keterlibatan warga secara langsung.

Agustiar juga mengajak masyarakat mempertahankan semangat gotong royong, toleransi dan saling membantu yang menjadi bagian dari nilai Huma Betang.

“Kalau kita bergotong royong, pekerjaan yang berat menjadi ringan. Nilai-nilai seperti inilah yang harus terus kita jaga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengapresiasi kehadiran masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal dalam kegiatan tersebut.

Menurut Linae, kehadiran langsung Gubernur di tengah masyarakat menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk melihat kondisi warga sekaligus mendengar kebutuhan yang berkembang di lapangan.

Terlebih dalam situasi kabut asap dan dampak karhutla yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kalteng, pemerintah terus berupaya memastikan perlindungan serta bantuan dapat diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version