Subsidi Dikelola Koperasi, DPRD Kalteng Ingatkan : Jangan Abaikan Daya Beli Masyarakat
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu saluran distribusi barang bersubsidi dinilai perlu dibarengi dengan strategi memperkuat daya beli masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai penguatan koperasi sebagai bagian dari rantai distribusi merupakan langkah positif. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang mendapat mandat menyalurkan barang subsidi.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis dalam struktur perekonomian nasional bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Karena itu, keterlibatan koperasi dalam program pemerintah harus diarahkan agar benar-benar meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, koperasi merupakan salah satu penyangga perekonomian Indonesia, bersama dengan BUMN dan sektor swasta. Koperasi selama ini belum berkembang secara optimal. Karena itu, kalau ada program pemerintah yang mendorong koperasi menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, tentu saja bisa kita dukung, selama program tersebut benar-benar dapat dikelola dengan baik dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” ujar Purdiono, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, efektivitas program subsidi pada akhirnya sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi masyarakat. Tata kelola distribusi yang baik, kata dia, tidak akan memberikan dampak signifikan apabila kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan menggerakkan aktivitas ekonomi masih rendah.
“Namun, permasalahan utamanya bukan hanya soal siapa yang menyalurkan barang subsidi. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan roda perekonomian dan daya beli masyarakat. Kalau daya beli masyarakat tidak menguat, apa pun yang dikelola oleh koperasi tentu tidak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian masyarakat di daerah,” tegasnya.
Purdiono juga mengingatkan agar kehadiran KDKMP tidak justru menciptakan konsentrasi aktivitas ekonomi pada satu kanal. Pemerintah dinilai perlu memastikan koperasi dapat tumbuh berdampingan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta jaringan usaha rakyat lainnya.
Ia mendorong adanya pola kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil sehingga manfaat program subsidi tidak hanya berhenti pada lembaga penyalur, tetapi menyebar ke ekosistem ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai seluruh kegiatan ekonomi hanya terfokus pada Koperasi Merah Putih. Yang kita harapkan adalah adanya kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil lainnya, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, keberhasilan program KDKMP sebagai kanal distribusi subsidi tidak semata diukur dari kelancaran penyaluran barang, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli, memperkuat usaha rakyat, dan menggerakkan ekonomi daerah secara lebih merata.
(FS)

Tinggalkan Balasan