Serius Perangi Narkotika, BNN Prov. Kalteng Gelar Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika
| Kepala BNN Prov. Kalteng Brigjen. Pol. Dr. Joko Setiono, S.H.,S.I.K.,M.Hum saat diwawancara media usai Press Release |
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, bertempat di Kantor BNN Prov. Kalteng Kota Palangka Raya, jum’at (16/02/2024).
Kepala BNN Prov. Kalteng Brigjen. Pol. Dr. Joko Setiono, S.H.,S.I.K.,M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H.,MSi. dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bersih 93,75 gram ini hasil dari pengungkapan kasus di Desa Hampalit Kabupaten Kotawaringin Timur atas nama tersangka LM (39).
Kepala BNN Joko Setiono juga mengatakan, pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu ke Kota Sampit, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang perempuan dewasa dengan inisial LM (39) pada 1 Februari 2024 di pinggir jalan Tjilik Riwut Km. 18 RT.006 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap LM (39), Tim Pemberantasan menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 100,1 gram. Setelah dilakukan uji laboratorium barang bukti yang dimiliki tersangka LM (39) benar mengandung Methaphetamin yang terdaftar dalam golongan I menurut UU. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kepala BNN mengungkapkan, saudari LM (39) mendapatkan Sabu dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan akan diedarkan di Hampalit, Kabupaten Katingan dan sekitarnya. Dikatakannya saat ini Tim Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng terus melakukan pengembangan,” ucap Joko Setiono.
Joko Setiono juga menyampaikan penanggulangan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh lini bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya ancaman narkoba.
“Ia juga mengatakan hal yang sangat mendasar dari kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu ini adalah implementasi dari komitmen BNN serta aparat hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mengganggu kestabilan situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tandas Joko Setiono.
Brigjen. Pol. Dr. Joko Setiono, S.H.,S.I.K.,M.Hum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus Bersatu padu dalam menggelorakan perang terhadap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Prov. Kalteng, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Perwakilan BBPOM Kota Palangka Raya. (Fahri/Red/Humas BNN Kalteng)
