Proyek Jalan HM Arsyad Rp9,72 Miliar Disorot, DPRD Kalteng Dorong Pengawasan Publik
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Anggaran Rp9,72 miliar untuk peningkatan Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit–Samuda tak boleh berhenti pada capaian serapan anggaran. Kualitas pekerjaan dan ketepatan hasil pembangunan menjadi taruhan utama yang kini ikut menuntut pengawasan publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, meminta masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna jalan, tetapi turut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, keterlibatan warga penting untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai uang daerah benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Saya berharap masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan di sana. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, silakan disampaikan kepada pihak terkait agar segera diperbaiki. Pengawasan bersama akan membuat pembangunan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar Hafid, Senin, 27 Juli 2026.
Proyek peningkatan Jalan HM Arsyad itu dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2026. Dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah, Hafid menilai pemerintah dan pelaksana memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hasil pekerjaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan kerusakan jalan dalam jangka panjang.
“Untuk anggaran sebesar itu saya rasa sudah cukup untuk memperbaiki Jalan HM Arsyad yang terkelupas. Yang terpenting sekarang bagaimana pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan sehingga hasilnya berkualitas dan bisa bertahan lama,” tegasnya.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli hingga 16 Desember 2026. Ruas HM Arsyad sendiri memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung aktivitas masyarakat antara Sampit dan Samuda.
Karena itu, kualitas konstruksi dinilai tidak boleh dikompromikan. Perbaikan jalan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan mobilitas sekaligus menekan potensi kecelakaan yang selama ini dapat muncul akibat kondisi permukaan jalan yang rusak.
Di sisi lain, Hafid juga menyoroti aspek keselamatan selama proyek berlangsung. Kondisi ruas jalan yang relatif sempit membuat aktivitas alat berat dan kendaraan proyek berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
“Karena kita tahu ruas jalannya sempit, saya meminta masyarakat berhati-hati saat melintasi lokasi perbaikan supaya tidak terjadi kecelakaan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan,” katanya.
Hafid berharap pengawasan dilakukan sejak proses pengerjaan hingga proyek dinyatakan selesai. Menurutnya, pengawasan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dapat menjadi kontrol agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Proyek senilai Rp9,72 miliar tersebut pada akhirnya bukan semata soal membangun kembali badan jalan yang rusak. Lebih dari itu, pekerjaan tersebut menjadi ujian sejauh mana anggaran publik mampu dikonversi menjadi infrastruktur yang berkualitas, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ketepatan waktu penting, tetapi mutu pekerjaan dan daya tahan hasil pembangunan jauh lebih menentukan nilai sebenarnya dari investasi daerah tersebut.
(FS)

Tinggalkan Balasan