Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba dan Tangani 323 Kasus 3C Sepanjang Tahun 2026
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat, memimpin press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) serta penyalahgunaan narkoba di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma yang memaparkan hasil penanganan perkara pada masing-masing satuan kerja.
“Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat.
Sepanjang Semester I 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan ratusan tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika. Di sisi lain, jajaran Ditreskrimum bersama satuan kewilayahan juga menangani ratusan perkara tindak pidana 3C dan berhasil mengungkap sebagian besar kasus yang ditangani.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” ujarnya.
Budi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh fungsi operasional kepolisian, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan.
Menurutnya, Polda Kalteng akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah melalui penguatan patroli, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama Semester I 2026, termasuk sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap beserta barang bukti yang diamankan dari para tersangka.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum menyampaikan perkembangan penanganan kasus 3C yang masih didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutup Budi.
(Red.GK/Humas Polda Kalteng)

Tinggalkan Balasan