Pj. Bupati Kab. Barito Utara Hadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis
| Drs. Muhlis Pj. Bupati Kabupaten Barito Utara |
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Drs. Muhlis Pj. Bupati Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis, kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Kamis (22/02/2024).
Pj. Bupati Drs. Muhlis saat diwawancara media menyampaikan bahwa promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis adalah langkah penting untuk mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan khususnya untuk Kabupaten Barito Utara seperti paritas padi ladang yang memang sudah dimiliki masyarakat semua, kemudian didaftarkan untuk dipatenkan oleh pemerintah daerah,” kata Muhlis.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual seperti paritas padi ladang yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk dipatenkan oleh pemerintah, ia juga menyebutkan bahwa masih banyak kekayaan lain yang sedang dalam proses identifikasi untuk didaftarkan guna diakui sebagai hak kekayaan intelektual dari Kabupaten Barito Utara.
“Kemudian setelah diakui tentu akan lebih meningkatkan ciri khas dari Kabupaten Barito Utara baik tanaman berbagai paritas unggul dan kekayaan budaya corak-corak batik dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut dengan diakui secara hukum, hal ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan ciri khas Kabupaten Barito Utara, baik dari segi tanaman unggul maupun kekayaan budaya seperti corak-corak batik.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sendiri mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, merek, indikasi geografis, dan kekayaan intelektual komunal.
“Semoga kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Barito Utara dan masyarakat,” pungkas Pj. Bupati.
Turut hadir pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi dan Forkopimda Kalteng serta Bupati, Pj. Bupati/Walikota Se-Kalimantan Tengah. (Fahri/Red)
