Pemprov Kalteng Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Terima LHP BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD
GlobalKalteng.com || Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui keikutsertaannya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026), tersebut mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP BPK RI menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Melalui proses pemeriksaan yang independen dan objektif, pemerintah daerah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan.
Agenda paripurna ini juga menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI merupakan instrumen strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Melalui penyerahan LHP BPK RI ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(FS/Red.GK) 2026
