PEMPROV. KALTENG APRESIASI ATAS DIGELARNYA KEGIATAN PENGHARGAAN PARITRANA AWARDS TAHUN 2024

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi (Foto : Fahri)


GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Penghargaan bergengsi Paritrana Awards Tahun 2024, kegiatan bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/02/2024). 

Penghargaan bergengsi tersebut telah memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan tahapan wawancara dari kandidat perusahaan dan instansi Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dan penilaian tersebut untuk penilaian di tahun 2023.

Paritrana Award Tahun 2024 ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan pelaku usaha atas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi saat diwawancara media disela kegiatan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keperdulian dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan perlindungan jamsostek, kepatuhan pemberi kerja terhadap peraturan jamsostek, dan memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, penilaian sedang dilakukan terhadap para kandidat baik dari unsur perusahaan maupun unsur pemerintahan yang telah diseleksi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Prov. Kalteng.

“Kemudian menurut Kepala Dinas penilaian kandidat meliputi aspek coverage, penerapan cmo jamsostek mobile, serta kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar (CSR),” ucap Farid Wadji.

Lebih lanjut semakin tinggi kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, semakin banyak perusahaan membayarkan iuran bagi orang-orang yang rentan di dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai berdasarkan jumlah pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berapa jumlah pekerja rentan yang dibiayai dari anggaran Pemerintah Daerah. (Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version