Pembahasan Peraturan Tatib DPRD Prov. Kalteng Masuk Tahap Akhir
| Foto : Arton S Dohong, Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng |
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Arton S Dohong Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Pembahasan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memasuki tahap akhir, hal tersebut disampaikan Arton diruang kerjanya pada Rabu (18/09/2024).
Arton S Dohong mengatakan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah setelah membentuk Tim, satu Tim membahas tentang peraturan tata tertib dan Tim yang kedua membahas tentang penyusunan jadwal kegiatan DPRD.
“Setelah Tim itu selesai dan Tim itu bekerja sesuai dengan pembagian Tim nya, maka kemudian untuk Tim khusus peraturan daerah yang membahas tentang peraturan tata tertib DPRD sudah singkron di tingkat internal DPRD,” tambah Arton.
Lebih lanjut Arton menyampaikan untuk rapat tahap akhir pembahasan dilaksanakan besok kamis tanggal 19 September 2024, rapat tersebut bersama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfinalkan secara keseluruhan baik yang berkaitan dengan isi maupun struktur penulisan.
“Kemudian kalau itu sudah selesai maka 2 Tim ini, Tim perumus dan Tim penyusunan peraturan tentang tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan berkonsultasi dengan pihak Kemendagri, setelah itu maka di Paripurnakan,” jelas Arton menutup wawancara. (FS/Red)
