Koperasi Merah Putih Jangan Matikan Napas UMKM, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Jamin Kemitraan

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA

Rencana pemerintah menyalurkan barang-barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut dinilai tidak boleh berjalan dengan mengorbankan pangkalan, toko kelontong, warung, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi penguat ekonomi desa dan kelurahan, bukan justru menciptakan persaingan yang membuat usaha masyarakat kehilangan ruang untuk bertahan.

Menurutnya, pemerintah perlu sejak awal memastikan skema distribusi barang subsidi tetap memberi tempat bagi pelaku usaha yang telah lama menjalankan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.

“Kalau kemudian seluruh barang subsidi hanya disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, otomatis ada kekhawatiran usaha-usaha kecil yang selama ini sudah berjalan akan mengalami penurunan omzet dan bahkan bisa terancam,” ujar Purdiono, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut mekanisme penyaluran barang bersubsidi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Pangkalan, toko kecil, dan warung kelontong, kata dia, telah menjadi sumber pendapatan keluarga sekaligus bagian dari rantai distribusi kebutuhan sehari-hari.

Purdiono mengakui koperasi memiliki posisi strategis sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional bersama BUMN dan sektor swasta. Namun, penguatan koperasi menurutnya harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap UMKM agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan dampak ekonomi baru di tingkat bawah.

Ia bahkan menyinggung pengalaman pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut berdampak terhadap aktivitas sejumlah warung dan kantin sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pemerintah berikutnya tidak semakin mempersempit ruang usaha masyarakat.

Karena itu, Purdiono mendorong agar Koperasi Merah Putih dibangun dengan pola kemitraan, bukan mengambil alih seluruh rantai distribusi.

“Induk Koperasi Merah Putih nantinya harus memastikan adanya pembagian peran dan kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah ada. Tidak mungkin seluruh kebutuhan masyarakat dapat dilayani hanya oleh koperasi, apalagi tidak semua wilayah dapat dijangkau dengan mudah,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, terutama agar distribusi barang subsidi tetap tepat sasaran sekaligus tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah berjalan.

Menurut Purdiono, kolaborasi antara koperasi dan pelaku UMKM menjadi kunci agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara lebih luas. Koperasi dapat berperan sebagai penguat sistem distribusi, sementara pangkalan, toko kelontong, warung, dan usaha kecil tetap diberi ruang sebagai mitra di lapangan.

“Yang kita harapkan adalah adanya kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil lainnya, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagi DPRD Kalteng, keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan semata diukur dari seberapa besar barang subsidi dapat disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat ekonomi desa tanpa mengorbankan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini