Kerugian Daerah Rp28,18 Miliar, DPRD Beri Empat Rekomendasi

Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan empat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terkait penyelesaian ganti kerugian daerah Semester I Tahun 2025.

Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengungkapkan total kasus kerugian daerah yang tercatat mencapai 308 kasus dengan nilai sekitar Rp28,18 miliar.

“Dari total tersebut, telah dilakukan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp13,44 miliar atau sekitar 47,69 persen,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, masih terdapat sisa kerugian daerah yang belum diselesaikan sebesar Rp14,74 miliar atau sekitar 52,31 persen.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mengoptimalkan fungsi tim penyelesaian kerugian daerah agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan penyelesaian kasus secara berkala guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRD turut meminta percepatan penyelesaian proses penghapusan temuan dalam Badan Pemeriksa Keuangan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah ditetapkan, sehingga temuan yang sama tidak kembali muncul dalam laporan pemantauan berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengelolaan anggaran.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini