Kadisbun Kalteng Hadiri Penyerahan Rekomendasi dari DAD Kalteng ke PT. Agrinas Palma Nusantara, Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, menghadiri rapat penting yang menjadi momentum penyerahan rumusan rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, Rabu (11/06/2025). Dalam pertemuan tersebut, DAD Kalteng menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dalam mendukung perlindungan hak masyarakat adat serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kehutanan.
Rekomendasi yang diserahkan DAD menyoroti perlunya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat guna menciptakan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam dokumen tersebut, DAD juga mendorong agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjamin kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan adat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi DAD dan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pihak perusahaan juga menegaskan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan.
“Kami menyambut baik rekomendasi ini sebagai wujud kepedulian terhadap keseimbangan antara investasi dan perlindungan sosial serta budaya masyarakat adat,” ujar perwakilan perusahaan dalam pernyataannya.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara sektor swasta dan masyarakat adat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan dan wilayah adat.
(FS/Red-Tim)