Gubernur Agustiar Sabran Ajak Kepala Desa Kawal Program Strategis Nasional, Rakerda APDESI Kalteng Tekankan Anggaran Tepat Manfaat

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat menghadiri dan membuka Rakerda APDESI Kalteng Tahun 2026

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026). Pembukaan kegiatan ditandai dengan penabuhan katambung sebagai simbol dimulainya forum yang diikuti ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh kepala desa berperan aktif menyukseskan berbagai program prioritas nasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, program Cetak Sawah Rakyat, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program tersebut sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam memastikan program-program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Agustiar Sabran.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi daerah. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah mengalami penyesuaian, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, terencana, dan tepat sasaran.

Salah satu program yang tetap menjadi prioritas adalah Kartu Huma Betang Sejahtera, yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan bantuan pemerintah lainnya, terutama bagi warga di wilayah pedesaan.

“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia digunakan secara tepat rencana dan tepat manfaat sehingga memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur optimistis, apabila seluruh kepala desa bergerak bersama mendukung agenda pembangunan daerah, maka Kalimantan Tengah akan semakin maju, berkah, dan sejahtera.

Sementara itu, Ahmad Zabadi menekankan pentingnya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, desa harus mampu tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

“Desa harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang kuat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakerda dan Dialog Interaktif tersebut.

Ia menyebutkan kegiatan yang dihadiri sekitar 652 kepala desa dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa serta mempererat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

“Melalui forum ini kami berharap desa-desa di Kalimantan Tengah semakin maju, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi RI, jajaran pengurus APDESI pusat, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal.

Rakerda APDESI Kalteng Tahun 2026 diharapkan menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan desa yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan daerah, sekaligus memperkuat peran desa sebagai fondasi utama mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini