Digitalisasi Pemerintahan Kalteng Tak Cukup Sekadar Sistem, DPRD Soroti Integrasi Data dan Transparansi
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai harus bergerak lebih jauh dari sekadar penerapan aplikasi. Integrasi sistem, kualitas data, hingga kesiapan aparatur menjadi faktor penting agar digitalisasi benar-benar berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menegaskan pemanfaatan teknologi digital kini telah menjadi kebutuhan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Pipit, digitalisasi yang dibangun secara terintegrasi dapat memangkas proses birokrasi yang panjang sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah. Namun, manfaat tersebut hanya akan optimal apabila sistem antar-OPD mampu terhubung dan didukung data yang akurat.
“Digitalisasi tata kelola pemerintahan sangat penting agar pelayanan publik semakin baik. Selain mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, sistem digital juga dapat membuat birokrasi lebih efisien dan transparan,” katanya.
Ia menilai, ketersediaan data yang terintegrasi juga memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas kebijakan pemerintah. Data yang akurat memungkinkan pemerintah membaca kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sebelum menetapkan program maupun kebijakan pembangunan.
Di sisi lain, digitalisasi dapat memperkuat aspek akuntabilitas karena setiap proses administrasi dan pelayanan dapat terdokumentasi secara sistematis. Kondisi ini dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memudahkan proses pengawasan.
“Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” tegasnya.
Bagi DPRD, sistem pemerintahan berbasis data juga memberikan keuntungan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Informasi yang terbuka, akurat, dan dapat diakses secara cepat akan membantu legislatif mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah secara lebih objektif.
“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang dijalankan,” tuturnya.
Karena itu, Pipit mendorong seluruh OPD di Kalteng tidak hanya mengejar pembangunan sistem digital, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang menjadi penggerak di balik sistem tersebut.
Menurutnya, transformasi digital harus dilakukan secara konsisten dan terukur agar tidak berhenti pada pembangunan aplikasi tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi yang diterapkan secara konsisten akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih prima serta tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(FS)

Tinggalkan Balasan