Wagub Tegaskan Komitmen Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat membacakan Jawaban Gubernur atas Rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (6/7/2026).

Dalam pidatonya, Wagub menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Pemerintah Provinsi juga menyambut positif berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan.

Menurutnya, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Edy juga memberikan penjelasan atas berbagai pandangan dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, hingga PAN. Penjelasan itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses pengambilan keputusan.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.

Wagub juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan lebih rinci apabila masih terdapat substansi yang memerlukan pembahasan lanjutan bersama DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, rapat paripurna diawali dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version