Target Pendapatan Rp5,4 Triliun Diyakini Tercapai, DPRD Kalteng Alihkan Fokus ke Beban APBD Perubahan
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menggeser fokus pengawasan dari pencapaian target pendapatan menuju penataan belanja daerah. Optimisme tersebut mengemuka setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng memastikan target pendapatan dalam APBD 2026 sebesar Rp5,4 triliun masih berada dalam jalur pencapaian hingga akhir tahun.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan keyakinan itu didasarkan pada evaluasi realisasi pendapatan serta penjelasan Bapenda mengenai proyeksi penerimaan hingga Desember 2026.
Menurutnya, target Rp5,4 triliun tersebut merupakan akumulasi pendapatan daerah hasil pembahasan APBD sebesar Rp5,1 triliun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sekitar Rp336 miliar.
“Sudah kita tanyakan, karena sekarang sudah bulan Juli, apakah sampai Desember target itu bisa tercapai. Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, insyaallah pada akhir Desember target tersebut tercapai,” ujar Junaidi, Selasa (14/7/2026).
Bagi DPRD, kepastian mengenai kemampuan daerah memenuhi target pendapatan menjadi pijakan penting untuk menentukan arah kebijakan belanja dalam APBD Perubahan 2026.
Junaidi menegaskan, tantangan berikutnya justru berada pada sisi pengeluaran. Pemerintah daerah dituntut melakukan penyesuaian anggaran agar sejumlah kewajiban yang muncul dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dituntaskan.
“Kalau estimasi pendapatan kita tercapai, berarti tinggal mengevaluasi pengeluaran. Ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas menunjukkan beberapa kewajiban yang harus kita tuntaskan, salah satunya mengembalikan dana yang terpakai dari DBH-DR,” tegasnya.
Ia menilai kewajiban tersebut tidak dapat ditunda dan harus menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan. Penataan ulang program dan belanja pemerintah menjadi konsekuensi apabila ruang fiskal harus diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
Selain penyelesaian kewajiban terkait DBH-DR, DPRD juga menyoroti hak-hak pemerintah kabupaten/kota yang belum terakomodasi dalam penganggaran sebelumnya.
Menurut Junaidi, pemerintah provinsi harus memastikan seluruh kewajiban tersebut masuk dalam skema penyesuaian APBD Perubahan. Konsekuensinya, sejumlah program yang telah direncanakan berpotensi dievaluasi kembali berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Termasuk hak-hak kabupaten/kota yang belum teranggarkan dan wajib kita bayar, harus kita selesaikan. Suka tidak suka, kita harus menyesuaikan program-program pemerintah. Di APBD Perubahan kita sesuaikan lagi,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 diperkirakan tidak sekadar menjadi ruang untuk menambah atau menggeser program, tetapi juga menjadi momentum DPRD dan Pemprov Kalteng memastikan setiap kewajiban daerah diselesaikan tanpa mengorbankan agenda pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
(FS)
