Sastriadi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Pada Pilgub Kalteng 2024
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini.
Sastriadi Ketua KPU Kalteng mengatakan pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dibuka dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Dan untuk lokasi yakni di Kantor KPU Prov. Kalteng, Jalan Jendral Sudirman, Kota Palangka Raya.
“Dari tanggal 27 – 28 Agustus 2024 dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kemudian pada tanggal 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” ujarnya, Sabtu (24/08/2024).
Selanjutnya, Sastriadi menyampaikan untuk syarat pencalonan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 dapat mengajukan pasangan calon dengan ketentuan memenuhi perolehan suara sah paling sedikit sebesar 10 persen dari keseluruhan jumlah suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Prov. Kalteng Tahun 2024 adalah 137.725 suara.
Sastriadi mengungkapkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Februari 2024 kemarin sebanyak 1.935.116 jiwa. Sedangkan untuk suara sahnya sebanyak 1.377.243 suara.
“Maka dengan catatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.935.116 jiwa dan Jumlah suara sah Pemilu 2024 sebanyak 1.377.243 suara,” jelasnya.
Kemudian untuk persyaratan lainnya, Sastriadi mengatakan, dapat dilihat di peraturan KPU dan juga dimedia sosial resmi KPU. (FS/Red)
