RSUD Palangka Raya Catat Kinerja Pelayanan Prima, Raih Predikat “Sangat Baik” untuk Kepuasan Publik dan Integritas

GlobalKalteng.com || Palangka Raya –

Komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus ditunjukkan RSUD Palangka Raya. Hal tersebut tercermin dari hasil survei indikator kinerja pelayanan publik terbaru yang menempatkan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut pada kategori “Sangat Baik” untuk dua aspek penting, yakni kualitas pelayanan dan integritas pelayanan.

Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata atas upaya berkelanjutan seluruh jajaran rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan sekaligus membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi yang mengacu pada metode penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), RSUD Palangka Raya memperoleh nilai 3,66 pada Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). Nilai tersebut menempatkan rumah sakit dalam kategori “Sangat Baik” dan menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Penilaian tersebut mencerminkan keberhasilan rumah sakit dalam memenuhi ekspektasi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses layanan, responsivitas petugas, serta kenyamanan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Tidak hanya unggul dalam aspek pelayanan, RSUD Palangka Raya juga mencatat prestasi pada indikator integritas. Melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), rumah sakit ini berhasil meraih skor 3,89 atau mendekati nilai maksimal pada skala empat poin. Hasil tersebut kembali menempatkan RSUD Palangka Raya dalam kategori “Sangat Baik”.

Tingginya nilai IPAK menunjukkan kuatnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi di lingkungan rumah sakit, mulai dari transparansi pelayanan, akuntabilitas pengelolaan administrasi, hingga komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Capaian ganda ini sekaligus menjadi indikator bahwa transformasi pelayanan publik di sektor kesehatan terus berjalan positif. Dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi dan budaya integritas yang kuat, RSUD Palangka Raya diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Ke depan, manajemen rumah sakit menegaskan akan terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version