Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Desak Pengawasan Diperketat

Anggota DPRD Kalteng, Sutik

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA

Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah diminta tidak sekadar dipastikan tersedia, tetapi juga diawasi secara ketat agar benar-benar diterima petani yang berhak. DPRD Kalteng menilai celah penyelewengan dalam rantai distribusi dapat berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat dari tingkat pemerintah hingga masyarakat desa. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting dalam menopang produksi petani sehingga distribusinya tidak boleh lepas dari kontrol.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, saat petani membutuhkan pupuk, stoknya tersedia dan mudah diperoleh,” ujar Sutik, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menilai persoalan pupuk bersubsidi bukan hanya menyangkut ketersediaan stok, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, melainkan harus menyentuh seluruh mata rantai distribusi.

Sutik juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku menjadi bukti bahwa pengawasan publik memiliki peran strategis.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Ini menunjukkan pengawasan dari masyarakat memiliki peran penting sehingga dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

Di sisi lain, Sutik mendorong pemerintah daerah memperkuat sosialisasi kepada petani, kelompok tani, maupun kios penyalur. Pemahaman mengenai mekanisme, hak penerima, kewajiban penyalur, serta prosedur distribusi dinilai penting untuk mencegah kesalahan sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan.

Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, dan masyarakat harus dibangun secara berkelanjutan. Setiap pihak memiliki peran untuk memastikan subsidi pemerintah tidak berhenti pada ketersediaan barang, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada petani.

“Dengan demikian, keberadaan pupuk bersubsidi benar-benar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version