Perusahaan Perkebunan di Bartim Dinilai Patuh, Realisasi Plasma Bahkan Tembus di Atas 20 Persen

Anggota DPRD Kalteng, Sutik,

PALANGKA RAYA — Kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah perusahaan perkebunan yang telah dibahas DPRD Kalimantan Tengah dinilai telah memenuhi kewajiban tersebut, bahkan terdapat perusahaan yang realisasinya melampaui batas minimal 20 persen.

Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban plasma patut diapresiasi karena berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas dalam pertemuan beberapa hari yang lalu, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” ujar Sutik, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pemenuhan kewajiban plasma bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat. Skema tersebut diharapkan mampu memastikan keberadaan investasi perkebunan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

Sutik menegaskan, pembahasan terkait kewajiban perusahaan perkebunan belum berhenti pada tiga perusahaan. DPRD Kalteng akan secara bertahap mengundang dan mengevaluasi perusahaan lainnya untuk memastikan seluruh kewajiban terhadap masyarakat maupun pemerintah dapat dijalankan.

“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari pembahasan selanjutnya,” katanya.

Selain kewajiban kebun plasma, pertemuan juga menyoroti pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Sejumlah agenda rehabilitasi disebut belum dapat direalisasikan secara optimal lantaran kondisi musim kemarau yang perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sutik menyebut, evaluasi tersebut penting agar program rehabilitasi DAS tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat ekologis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan itu turut melibatkan pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk memastikan hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah berjalan dalam kerangka kemitraan yang sehat.

“Dengan keterlibatan seluruh pihak, koordinasi dapat diperkuat, baik dalam menjalankan kewajiban perusahaan maupun memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version