Perkuat Reforma Agraria Berkelanjutan, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi GTRA untuk Sejahterakan Masyarakat Kalteng
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Sambutan Gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur yang menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari pencapaian administrasi, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.
Gubernur menyampaikan, sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat penataan aset dan akses masyarakat, khususnya melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus mencegah terjadinya peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Menurut Gubernur, reforma agraria harus menjadi instrumen strategis dalam menciptakan pemerataan penguasaan tanah, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Ia juga berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menjadi motor penggerak lahirnya kebijakan dan program yang konkret, terukur, tepat sasaran, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sebagai wujud nyata penguatan kolaborasi lintas sektor, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen mempererat sinergi dalam penyelenggaraan reforma agraria di daerah.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam penataan, pengelolaan, serta pemanfaatan tanah untuk mendukung pemerataan pembangunan, kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang profesional, terpadu, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(FS/Red.GK) 2026
