Perangi Narkoba, Polda Kalteng Bersama BNN Amankan 2 Pengedar dan 15 Orang Positif Sabu di Puntun
GlobalKalteng.com | Palangka Raya
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Petugas gabungan menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangkaraya, pada Jumat (9/10/2026) sore.
Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, yang melibatkan puluhan personel lainnya, antara lain Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan BNNP Kalteng ini menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi barang haram. Dalam razia tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan puluhan paket sabu serta melakukan tes urine sejumlah orang yang kedapatan berada di Lokasi.
Alhasil, 14 paket sabu seberat 456,77 gram disita oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah serta mengamankan 15 orang yang positif mengkonsumsi sabu dan 2 orang sebagai pengedar yakni AR (33) dan RAF (33).
Barang haram tersebut disita dari 2 orang pengedar AR dan RAF di tiga tempat yang berbeda yang menjadi sarang narkoba dan masih dalam wilayah Kota Palangka Raya, Pertama di Jalan Tjilik Riwut Km.14 ditemukan sabu sebanyak 3 paket seberat 100 gram, Kedua di Jalan Embang ditemukan sabu sebanyak 7 paket seberat 56,77 gram, dan Ketiga di Jalan G. Obos XX ditemukan sabu sebanyak 4 paket seberat 300 gram, Jadi total sabu yang disita sebanyak 14 paket seberat 456,77 gram, selain Narkotika juga ditemukan barang bukti lain seperti 6 buah bong, 2 timbangan didital, 2 handphone dan beberapa bundel platik klip.
Sementara di Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya petugas juga mengamankan 15 orang yang hasil pemeriksaan urinenya hasilnya positif mengkonsumsi sabu, serta menemukan barang bukti antara lain 9 buah bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam membersihkan wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba.
Seluruh pelaku yang diamankan beserta barang bukti 14 paket sabu kini telah digelandang ke Markas Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan di balik peredaran narkotika di Puntun ini untuk memburu bandar besar yang menjadi pemasok utama.
“Aparat juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
(Red.GK/Humas Polda Kalteng) 2026
