Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Relawan Jadi Perhatian

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026

GlobalKalteng.com || Palangka Raya

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada penguatan dukungan operasional, perlindungan personel, dan sinergi lintas sektor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mengoptimalkan langkah penanggulangan, terutama menghadapi tantangan kebakaran di kawasan gambut.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Linae mengatakan, pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap upaya penanganan karhutla yang dilaksanakan pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait. Dukungan pusat juga diarahkan untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran, khususnya di wilayah gambut yang memiliki tingkat kesulitan pemadaman lebih tinggi.

“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Menurut Linae, salah satu bentuk dukungan yang direncanakan pemerintah pusat adalah bantuan pembangunan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang perlu mendapat perlindungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan penanganan karhutla melalui pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan. Penggunaannya tetap memperhatikan ketentuan, kebutuhan penanganan, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran.

Perlindungan Relawan Tak Boleh Diabaikan

Di tengah upaya memadamkan api, perhatian terhadap keselamatan personel menjadi bagian penting dalam strategi penanggulangan karhutla. Pemprov Kalteng memberikan dukungan kepada relawan yang bertugas di lapangan, mulai dari uang saku, makanan, tambahan nutrisi, hingga perlindungan melalui asuransi.

Linae menegaskan, keterlibatan personel dalam operasi pemadaman harus mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi teknis. Langkah ini penting karena penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut, membutuhkan keterampilan khusus serta pemahaman terhadap risiko di lapangan.

Selain melibatkan Masyarakat Peduli Api dan Manggala Agni, perangkat daerah juga dapat mengerahkan personel yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan untuk mendukung operasi penanganan karhutla.

Dengan demikian, upaya penanggulangan tidak hanya diarahkan pada percepatan pemadaman, tetapi juga memastikan para petugas dan relawan memperoleh dukungan yang memadai saat menjalankan tugas.

Status Bencana Nasional Mengacu pada Indikator

Mengenai kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Linae menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.

Aspek yang menjadi pertimbangan antara lain jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak bencana terhadap kondisi perekonomian.

Karena itu, penetapan status bencana nasional tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan satu aspek, melainkan harus melalui penilaian sesuai indikator dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat tetap menjadi faktor penting untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Laporan hasil reses tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi vertikal terkait.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version