Palangka Raya Pimpin Digitalisasi Adminduk Kalteng, Aktivasi IKD Tembus 19,50 Persen
GlobalKalteng.com | Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya menorehkan capaian tertinggi dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data terbaru, persentase aktivasi IKD di ibu kota provinsi tersebut mencapai 19,50 persen.
Angka itu menempatkan Palangka Raya di posisi teratas, unggul cukup jauh dibandingkan Kabupaten Lamandau yang mencatat 12,92 persen. Berikutnya, Kabupaten Pulang Pisau berada di angka 12,57 persen dan Barito Selatan sebesar 8,15 persen.
Di tingkat nasional, Kalimantan Tengah berada di peringkat ke-19 dengan persentase aktivasi IKD sebesar 8,20 persen. Capaian Palangka Raya menjadi salah satu penopang penting dalam mendorong percepatan transformasi administrasi kependudukan berbasis digital di daerah.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menilai capaian tersebut bukan sekadar keberhasilan pemerintah daerah, melainkan hasil dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Digitalisasi harus mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat,” ujar Fairid, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan aktivasi IKD perlu diikuti dengan perluasan pemanfaatan layanan. Karena itu, masyarakat yang belum melakukan aktivasi diimbau segera memanfaatkan fasilitas resmi yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Fairid menegaskan, semakin luas penggunaan IKD, semakin kuat pula fondasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Palangka Raya. Transformasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian statistik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan mengatakan, posisi Palangka Raya sebagai daerah dengan aktivasi IKD tertinggi di Kalteng menjadi capaian sekaligus tantangan untuk memperluas jangkauan layanan.
“Capaian ini tentu membanggakan, tetapi juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus mempercepat aktivasi IKD. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, layanan jemput bola, serta kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Alman.
Disdukcapil Palangka Raya akan memperkuat strategi pelayanan agar aktivasi IKD menjangkau lebih banyak warga. Selain meningkatkan sosialisasi, pendekatan pelayanan langsung dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang belum familiar dengan penggunaan identitas digital.
IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi kependudukan dalam format digital melalui layanan resmi pemerintah. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas proses administratif sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan modern.
Pemko Palangka Raya berkomitmen mempertahankan posisi tersebut dengan meningkatkan kualitas layanan serta memperluas literasi digital masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya mengejar angka aktivasi, tetapi memastikan transformasi digital benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Alman.
(FS/Red.GK) 2026
