Pajak Kendaraan dan Alat Berat Jadi Celah Fiskal, DPRD Kalteng Desak Pemprov Benahi Pendataan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Besarnya aktivitas investasi di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu celah yang dinilai masih lebar berada pada sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng tidak sekadar mengejar peningkatan penerimaan, tetapi membenahi sistem pendataan dan pengawasan objek pajak secara menyeluruh.

Menurut Freddy, optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, masih banyak kendaraan yang menunggak pajak, sementara keberadaan alat berat yang menopang aktivitas industri belum seluruhnya tercatat dan terpantau secara optimal.

“Kami menyadari penerimaan pajak daerah masih belum maksimal. PKB maupun BBNKB masih perlu dioptimalkan karena masih banyak kendaraan yang menunggak pajak,” ujar Freddy, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menilai persoalan tersebut semakin strategis seiring masifnya investasi di Kalteng, mulai dari proyek lumbung pangan atau food estate, perkebunan hingga pertambangan. Ekspansi berbagai sektor tersebut secara otomatis meningkatkan kebutuhan terhadap alat berat.

Namun, pertumbuhan aktivitas ekonomi itu dinilai belum sepenuhnya memberikan kontribusi fiskal yang sepadan bagi daerah. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya akurasi dan integrasi data mengenai kepemilikan serta operasional alat berat.

Freddy menyoroti pola pengadaan alat berat oleh perusahaan yang kerap dilakukan melalui kantor pusat di Jakarta. Kondisi tersebut membuat transaksi dan pembayaran kewajiban perpajakan lebih banyak tercatat di luar daerah tempat alat berat tersebut beroperasi.

“Banyak perusahaan membeli alat berat melalui kantor pusat di Jakarta. Pajaknya dibayar di sana, begitu juga PPh dan kewajiban lainnya. Akibatnya daerah hanya memperoleh manfaat yang sangat kecil,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut dia, persoalan pendataan juga tidak sederhana. Sebagian transaksi alat berat dilakukan secara tunai, sementara pusat penjualan atau dealer alat berat umumnya berada di luar Kalteng. Situasi ini membuat pemerintah daerah membutuhkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng tercatat sebagai objek pajak sesuai ketentuan.

Karena itu, Freddy mendorong Pemprov Kalteng membangun sistem pendataan yang lebih akurat dengan memperkuat koordinasi lintas instansi. Data kendaraan dan alat berat, menurutnya, harus dapat ditelusuri berdasarkan kepemilikan, lokasi operasi, hingga aktivitas usaha yang menggunakan aset tersebut.

Di saat yang sama, pemerintah daerah dinilai perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan perusahaan agar pemenuhan kewajiban fiskal tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan kontribusi yang proporsional terhadap daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya pemungutannya, tetapi juga pendataan dan pengawasannya. Jangan sampai aktivitas ekonomi tumbuh besar, tetapi kontribusi terhadap PAD justru tidak maksimal,” ujarnya.

Freddy menegaskan, optimalisasi pajak bukan semata-mata persoalan meningkatkan angka penerimaan daerah. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalteng agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Dengan tata kelola PKB, BBNKB, dan pajak alat berat yang lebih tertib, ia berharap potensi ekonomi yang tumbuh di Kalteng dapat dikonversi menjadi penerimaan daerah secara lebih adil dan terukur, sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai infrastruktur dan pelayanan publik.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini