PAD Kalteng Jangan Bocor, Ribuan Alat Berat Jadi Sorotan DPRD
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) didorong tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan setiap aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerah memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menilai ruang optimalisasi penerimaan daerah masih terbuka lebar, terutama dari sektor pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak alat berat.
Menurut Freddy, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena potensi penerimaan yang belum tergarap optimal berisiko membuat PAD Kalteng tidak mencerminkan aktivitas ekonomi yang sebenarnya.
“Kita menyadari betul belum maksimal. Jangankan pajak BBM, pajak kendaraan bermotor, PKB dan BBNKB pun masih perlu optimalisasi,” ujar Freddy, Sabtu (8/8/2026).
Ia menyoroti tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Penagihan yang lebih agresif, menurutnya, diperlukan agar potensi penerimaan tidak terus tertahan sebagai piutang.
“Misalnya masih banyak penunggak kendaraan bermotor yang menunggak pajak itu perlu dioptimalkan,” katanya.
Namun, sorotan Freddy paling tajam diarahkan pada keberadaan alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng. Ia menyebut terdapat ribuan unit alat berat yang masuk untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk program Food Estate.
Ironisnya, besarnya aktivitas tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap penerimaan daerah. Persoalan pendataan menjadi salah satu titik lemah yang perlu segera dibenahi.
“Ribuan alat berat masuk ke Kalteng, tapi ironisnya tidak bisa kita mendata dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah,” tegasnya.
Freddy menilai persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ada persoalan administratif dan pola pengadaan alat berat yang turut membuat proses pemungutan pajak menjadi tidak sederhana.
Ia menjelaskan, sebagian perusahaan mendatangkan atau membeli alat berat dari luar daerah, seperti Jakarta. Akibatnya, administrasi dan pembayaran pajak kerap dilakukan di daerah tempat alat berat tersebut diperoleh. Kondisi semakin kompleks ketika pengadaan dilakukan melalui skema kredit atau cicilan.
“Ya tidak juga (dari Bapenda), dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan. Katakanlah sudah beli di Jakarta, pajak dibayarkan di sana, atau ada yang sistem kredit atau cicilan. Lain halnya mereka beli cash, nah itu mudah untuk dieksekusi pajaknya,” jelasnya.
Bagi Freddy, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah daerah membangun sistem pendataan dan pengawasan yang lebih kuat. Jangan sampai alat berat yang beroperasi dan menghasilkan nilai ekonomi di Kalteng justru hanya tercatat sebagai aset perusahaan, sementara daerah tempat aktivitas berlangsung tidak memperoleh kontribusi pajak secara optimal.
DPRD Kalteng pun mendorong agar optimalisasi PAD tidak berhenti pada sektor yang selama ini menjadi sumber penerimaan utama. Seluruh potensi pajak yang memiliki basis aktivitas ekonomi di daerah perlu dipetakan, didata, dan ditagih secara terukur agar kebocoran potensi pendapatan dapat ditekan.
(FS)
