Operasi Patuh Telabang 2026, Kelengkapan Berkendara Personel Polda Kalteng Juga Diperiksa

Foto : Ditlantas Polda Kalteng bersama Bidpropam saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi berkendara personel, 

GlobalKalteng.com || Palangka Raya –

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah Bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Kalteng di lingkungan Mapolda Kalteng (28/10/2026) Pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas yang tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi seluruh personel Polri tanpa terkecuali.

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Kalteng bersama Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi berkendara personel, meliputi kepemilikan dan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kesesuaian data kepemilikan kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap personel Polri senantiasa tertib administrasi, mematuhi ketentuan berkendara, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Pelaksanaan Gaktibplin ini sekaligus menegaskan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 tidak hanya berorientasi pada penertiban masyarakat pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan internal dan memastikan personel Polri turut mematuhi aturan yang berlaku.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Suwarno, S.Tr., M.Si. menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri, termasuk oleh anggota kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, anggota Polri juga harus menjadi contoh dalam berlalu lintas. Kepemilikan SIM yang sah, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh setiap personel. Jangan sampai kita mengimbau masyarakat untuk tertib, tetapi kita sendiri tidak memberikan teladan,”

Melalui sinergi Ditlantas dan Bidpropam Polda Kalteng, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel dalam berkendara sekaligus memperkuat pengawasan internal terhadap kepatuhan berlalu lintas.

Ditlantas Polda Kalteng mengajak seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk senantiasa melengkapi dokumen berkendara, memastikan kendaraan memenuhi ketentuan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, dimulai dari internal Polri hingga seluruh lapisan masyarakat, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah.

(Red.GK/Polda Kalteng/mdc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version