Nenek Mastora, 104 Tahun, Menjadi Pemilih Tertua di Sukamara
| Nenek Mastora saat dilakukan pendataan oleh petugas |
GlobalKalteng.com, SUKAMARA – Nenek Mastora, seorang warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara, telah menarik perhatian sebagai pemilih tertua dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara tahun 2024. Pada usia luar biasa 104 tahun, beliau tetap aktif dalam proses demokrasi di wilayahnya.
Pada tanggal 27 November 2024, pemilihan serentak tersebut dijadwalkan berlangsung, dan Nenek Mastora dengan semangatnya yang tak kenal lelah telah mendaftar sebagai pemilih. Pada tanggal 4 Juli 2024, beliau dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di TPS 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, menunjukkan kesungguhan dan komitmen beliau terhadap hak suaranya.
“Edi Susanto, anggota KPU Kabupaten Sukamara, menyatakan bahwa proses pencocokan dan penelitian pemilih untuk Pilkada 2024 dilakukan dengan prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk menghasilkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan, memastikan bahwa hak pilih masyarakat yang berhak terpenuhi, dan berdasarkan data kependudukan yang terbaru,” ujarnya.
Partisipasi Nenek Mastora dalam proses pemilihan ini tidak hanya menunjukkan semangatnya yang luar biasa, tetapi juga memberikan contoh bagi generasi muda tentang pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi. Semoga Nenek Mastora terus diberikan kesehatan dan kekuatan dalam perjalanan hidupnya, serta menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Sukamara. (FS/Luzy/Red)
