Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Mempertanyakan Polemik Penghancuran Gedung KONI Kalteng

Foto : H. Shalahuddin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah

GlobalKalteng.com,                PALANGKA RAYA –        H. Shalahuddin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ada apa dengan polemik rencana penghancuran Gedung KONI Prov. Kalteng, dan kenapa baru sekarang bermasalah dan muncul dugaan sebagai cagar budaya, hal tersebut disampaikan Shalahuddin pada saat peresmian gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis, (16/05/2024). 

Membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di atas lahan dan gedung KONI Prov. Kalteng telah direncanakan sejak tahun 2017 sayembara kemudian di tahun 2021 sudah melaksanakan DED nya dan terintergrasi antara Bundaran Besar dengan ex gedung Koni.

“Ia juga menambahkan Dinas PUPR Prov. Kalteng sudah membuat under fast jalan dibawah tanah yang menuju gedung Koni dan kebutuhan untuk ruang parkir sangat dibutuhkan karna bisa dilihat sekarang parkir menggangu jalan untuk sementara ini,” jelas Shalahuddin.

Kemudian dipertengah perjalanan ini muncul dibulan desember tahun 2023, disampaikan ada surat dari Kementerian Kebudayaan gedung Koni itu di duga cagar budaya, kenapa pada saat perencanaan awal itu tidak ada.

“Kadis PUPR Prov. Kalteng juga mengatakan studi kelayakan dan sudah mengundang para tokoh sejak tahun 2017 dan pada tahun 2021 juga tidak ada gedung Koni masuk cagar budaya dan tidak ada penolakan,” tegas Shalahuddin. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version