Kegiatan Rembuk Stunting Prov. Kalteng Tahun 2024 Resmi Di Buka

Foto : Wagub Prov. Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, acara tersebut di gelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Rabu (22/05/2024).

Wakil Gubernur Prov. Kalteng H. Edy Pratowo sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyampaikan terima kasih dan penghargaan, khususnya kepada BAPPEDALITBANG dan segenap Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama dan kolaborasi yang baik, sehingga kegiatan Rembuk Stunting ini dapat terselenggara.

Wagub juga mengatakan kegiatan ini hendaknya bisa semakin memacu semangat kita semua, untuk menuntaskan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing, demi mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

“Beliau juga menambahkan rembuk stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan Stunting secara terintegrasi, dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota, sampai tingkat Provinsi, yang dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap capaian berbagai program percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja masing-masing,” kata Wagub.

Kemudian dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah penanggung jawab indikator dalam upaya penurunan Stunting, terutama di lokasi lokus Stunting.

“Saya berharap agar melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, akan didapatkan informasi mendetail mengenai berbagai program dan juga kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota,” ucap H. Edy Pratowo.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting yaitu pernyataan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah terkait, untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah masing-masing.

Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat isu Stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan pembangunan SDM sebagai salah satu bidang yang mendapatkan perhatian serius. Hal ini tertuang dalam visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, tepatnya pada misi ke 4, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

Melalui kesempatan yang baik ini, saya selaku Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Bapak Gubernur selaku Ketua Pengarah TPPS, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholders terkait.

“Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Wagub.

Capaian bagus ini tentu terjadi berkat sinergi, kolaborasi dan konvergensi yang kuat dari semua unsur, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten/kota, TNI, Polri, swasta, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat.

Namun, kegembiraan dan euforia atas pencapaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah, karena target prevalensi stunting Kalimantan Tengah untuk tahun 2024 sebesar 15,38 % masih perlu sekuat tenaga kita capai.

“Sekali lagi saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target capaian penurunan stunting sebesar 15,38 % di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama,” pungkas H. Edy Pratowo Wagub Kalteng.

Sementara itu dalam laporannya Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Wakil Ketua TPPS Prov. Kalteng menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintahan dan masyarakat.

Selain itu, mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting san mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Dalam kegiatan ini dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Prov. Kalteng untuk melaksanakan 10 Aksi PASTI. (FS/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version