Kalteng Perkuat Barisan Penegakan Hukum Kehutanan, PPNS Didorong Lebih Tajam

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H.M. Agustan Saining (tengah) foto bersama saat pemberian cendramata dari Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –

Penegakan hukum kehutanan di Kalimantan Tengah didorong semakin terpadu menghadapi kompleksitas pelanggaran di kawasan hutan. Penguatan sinergi lintas-aparat dan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan menjadi salah satu langkah yang diprioritaskan.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Kehutanan di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (11/8/2026).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H.M. Agustan Saining menegaskan, forum tersebut penting untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penanganan tindak pidana kehutanan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengapresiasi seluruh pihak yang hadir. Kami berharap forum ini menghasilkan langkah bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kehutanan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda menilai persoalan kehutanan semakin kompleks dan tidak dapat ditangani secara sektoral.

“Dibutuhkan kerja bersama serta penguatan sinergi antar-aparat penegak hukum,” tegasnya.

FGD tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat peran PPNS Kehutanan dalam proses penyidikan serta membangun kolaborasi yang lebih efektif dengan aparat penegak hukum lainnya.

Penguatan sinergi diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih profesional dan terintegrasi, sekaligus menjaga kawasan hutan Kalteng tetap tertib, lestari, dan terlindungi.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini