Kadishut Dampingi Menteri Kehutanan RI Tinjau Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Menteri Kehutanan didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H.M. Agustan Saining, S.Hut., M.Si. saat peninjauan lapangan penanganan kartahula di Petuk Ketimpun Palangka Raya, (Rabu, 19/8/2026)

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA 

Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah mendapat perhatian langsung pemerintah pusat. Menteri Kehutanan Republik Indonesia meninjau penanganan karhutla di kawasan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Kehutanan didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si. Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif sekaligus melihat secara langsung kondisi kawasan yang terdampak dan memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Peninjauan tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Kondisi faktual di lapangan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan strategi pengendalian yang cepat, tepat, dan terukur.

Kadishut Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa pengendalian karhutla membutuhkan kesiapan personel, dukungan sarana dan prasarana, pemantauan secara berkelanjutan, serta koordinasi lintas sektor yang solid.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui koordinasi dan sinergi bersama seluruh pihak. Peninjauan langsung bersama Menteri Kehutanan menjadi momentum penting untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Agustan.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak semata ditentukan oleh kecepatan pemadaman ketika api muncul, tetapi juga oleh kekuatan sistem pencegahan dan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Dinas Kehutanan Kalteng bersama jajaran terkait terus meningkatkan patroli dan pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel maupun peralatan, serta respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran yang ditemukan.

Kehadiran Menteri Kehutanan di Petuk Ketimpun sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalteng. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan dan lahan sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.

Bagi Kalteng, pengendalian karhutla merupakan agenda strategis yang membutuhkan kerja bersama secara konsisten. Karena itu, penguatan koordinasi, kesiapsiagaan, serta tindakan cepat di lapangan menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah provinsi ini.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini