H. SUGIANTO SABRAN GUBERNUR PROV. KALTENG ATAS NAMA PRESIDEN RI MELANTIK PJ. WALIKOTA DAN PJ. BUPATI DI PROV. KALTENG

H. Sugianto Sabran Gubernur Prov. Kalteng Saat Melantik Pj. Walikota dan 9 (sembilan) Pj. Bupati Se-Kalteng
(Foto : Fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka RayaH. Sugianto Sabran Gubernur Provinsi Kalimantan
Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) melantik dan memimpin pengucapan
sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan 9 (Sembilan) Pj. Bupati di
Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II,
Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Senin (25/09/2023). 

Sementara itu Pj. Wali
Kota/Bupati yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) yaitu
Pj. Wali Kota Palangka Raya yakni Hera Nugrahayu yang menjabat sebagai
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Kab. Katingan yakni Syaiful
yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov.
Kalteng, Pj. Bupati Kab. Lamandau yakni Lilis Suriani yang menjabat
sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Pj. Bupati Kab. Sukamara
yakni H. Kaspinor yang menjabat sebagai
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Prov. Kalteng, Pj. Bupati Kab. Seruyan yakni H. Djainuddin Noor yang
menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Pj. Bupati Kab. Kapuas
yakni Erlin Hardi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng,
Pj. Bupati Kab. Pulang Pisau yakni Hj. Nunu Andriani yang menjabat
sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng, Pj. Bupati Kab.
Barito Timur yakni Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen
Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pj. Bupati Kab. Barito Utara yakni Muhlis
yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dan Pj. Bupati Kab.
Murung Raya Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab. Murung
Raya.

H. Sugianto Sabran Gubernur Prov. Kalteng mengawali sambutannya mengatakan
mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Wali Kota dan Pj.
Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Gubernur juga menyampaikan
hal-hal yang perlu digaris bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen
politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu)
Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak. Ia menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama,
khususnya para Pj. Wali Kota dan Pj. Bupati yaitu, yang pertama, kedudukan
Penjabat Wali Kota/Bupati merupakan representasi dari Pemerintah Pusat,
sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak
Tahun 2024, salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan
Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD
murni Tahun 2024. Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya
konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden,
Wakil Presiden, dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada
tahun 2024.

Kedua, intensifkan kerja
sama dan koordinasi seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota dengan
Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui
pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi dan
percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dukungan Pembangunan Program
Strategis Pemprov Kalteng meliputi Food Estate, Shrimp Estate, RSUD
Tipe B Provinsi di Hanau, pembangunan Pabrik Pengolahan Perberasan Rice
To
Rice Plant (RTRP) dan SILO, pembangunan Pabrik Pakan, rencana
Pembangunan Universitas Barito Raya, pembangunan Waterfront City dan Landmark Kota
Palangka Raya sebagai icon Kalteng, hilirisasi Industri dan
pembangunan Bendungan Muara Juloi serta berinovasi untuk memanfaatkan potensi
daerah, sehingga capaian PAD lebih optimal. 

Para tamu undangan pada saat pelantikan

Ketiga, menjaga
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keempat, berdayakan dan
layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan
dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial,
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka peningkatan
pelayanan kesehatan, Khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas
agar menganggarkan anggaran jaminan kesehatan nasional untuk memenuhi standar
UHC pada APBD-P 2023 dan APBD 2024. 

Dan yang terakhir, Bank
Kalteng adalah bank je ayun itah/ milik masyarakat Kalteng untuk itu,
dalam rangka percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota agar
melakukan pemenuhan modal inti selambat-lambatnya pada Akhir Tahun 2024.

Turut hadir pada Pelantikan
tersebut yaitu Ketua DPRD Prov. Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo,
Ketua TP-PKK Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah
Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng, Para Kepala
Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng Se-Kalteng,
KPU, Bawaslu Se-Kalteng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Generasi Muda dan
Pimpinan Partai Politik serta Pimpinan Perguruan Tinggi. (Fahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version