Gubernur Kalteng Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
GlobalKalteng.com || Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah saat menghadiri kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Stranas PK yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Tim Stranas PK dari berbagai kementerian dan lembaga nasional tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Tim Stranas PK terdiri dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa implementasi Stranas PK tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administrasi dan pelaporan, tetapi lebih jauh diarahkan untuk memastikan seluruh kebijakan, program pembangunan, dan penggunaan anggaran daerah mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah membutuhkan sistem pemerintahan yang semakin efektif, didukung integrasi data yang kuat, pengawasan yang optimal, serta proses pengambilan keputusan yang berbasis fakta dan kebutuhan riil masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar secara berkelanjutan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan bahwa kunjungan tim ke Kalimantan Tengah bertujuan untuk mendengar secara langsung berbagai praktik, capaian, serta tantangan dalam penerapan sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui sistem kerja yang konkret dan terintegrasi, bukan sekadar menjadi slogan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Stranas PK mendalami tiga fokus utama yang menjadi indikator pencegahan korupsi, yakni penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta optimalisasi fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ketiga instrumen tersebut dinilai memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Integrasi yang baik akan membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya pemborosan anggaran, praktik mark-up, konflik kepentingan, hingga keterlambatan tindak lanjut hasil pengawasan.
Sari Anggraini menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Stranas PK sangat ditentukan oleh komitmen dan kepemimpinan para kepala daerah serta pimpinan perangkat daerah dalam memanfaatkan berbagai instrumen tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, para Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapperida/Bappeda kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, serta sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan anggaran, dan pemanfaatan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat semakin terwujud guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(FS/Red.GK) 2026
