Gubernur Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Warga di Tengah Karhutla
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –
Di tengah tekanan kemarau dan kabut asap yang masih menyelimuti Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turun langsung menyerahkan bantuan pangan dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahap II kepada warga Kelurahan Tanjung Pinang, Minggu (26/10/2026).
Penyaluran bantuan yang berlangsung di kawasan Jalan Bengaris tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga daya tahan ekonomi keluarga sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Agustiar menyerahkan secara simbolis paket bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT) KHBS kepada perwakilan warga. Kehadiran gubernur disambut antusias masyarakat yang berkumpul untuk menerima bantuan tersebut.
Bantuan pangan yang disalurkan terdiri atas beras, gula pasir, dan minyak goreng. Sementara itu, BLT melalui program KHBS diberikan sebesar Rp250.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Di tengah situasi yang menuntut perhatian serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama ketika dampak kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih dirasakan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Gubernur Buka Ruang Pengaduan, Data Penerima Diminta Terus Diperbaiki
Tidak hanya menyerahkan bantuan, Agustiar juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pendataan penerima manfaat. Ia meminta warga yang merasa memenuhi kriteria penerima KHBS tetapi belum terdaftar agar segera melapor kepada relawan di lapangan untuk dilakukan pendataan ulang.
Langkah tersebut menjadi penting agar penyaluran bantuan dapat dievaluasi secara berkelanjutan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memiliki kesempatan untuk memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan itu sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial tidak cukup hanya berorientasi pada penyaluran, tetapi juga perlu didukung mekanisme pengaduan dan pembaruan data yang responsif terhadap kondisi warga.
Bantuan Sosial Berjalan, Pencegahan Karhutla Tetap Jadi Tanggung Jawab Bersama
Di tengah penyaluran bantuan, persoalan kabut asap menjadi perhatian tersendiri. Agustiar mengingatkan masyarakat Kelurahan Tanjung Pinang agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran yang dapat meluas dan memperburuk kualitas udara.
Ia juga mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat semangat gotong royong untuk mencegah munculnya titik api.
Upaya perlindungan masyarakat, dengan demikian, tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan dan dukungan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama menghadapi situasi tersebut. Bantuan sosial menjadi salah satu bentuk dukungan bagi keluarga yang membutuhkan, sementara kepedulian terhadap lingkungan dan pencegahan kebakaran merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko yang lebih luas.
Melalui penyaluran bantuan pangan dan KHBS Tahap II ini, Pemprov Kalteng berupaya menjaga agar masyarakat tetap memperoleh dukungan di tengah tekanan kemarau. Pada saat yang sama, ketepatan sasaran, keterbukaan pendataan, dan partisipasi warga menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan.
(Ftr/Red.GK)
