DPRD Palangka Raya Soroti Harga Minyakita di Atas HET

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA – Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran Palangka Raya dilaporkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di tingkat pasar, harga Minyakita mencapai sekitar Rp17.000 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp15.700 per liter.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai situasi ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai mengubah pola konsumsi, terutama dalam pengolahan makanan sehari-hari.

Ia mengimbau masyarakat mengurangi konsumsi makanan yang diolah dengan cara digoreng dan beralih ke pola makan yang lebih sehat.

“Kalau permintaan dikurangi, otomatis produsen juga akan kesulitan memastikan pasarannya. Ini hukum supply and demand. Permintaan tinggi sementara ketersediaan terbatas, harga pasti naik,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Khemal juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi daerah melalui berbagai program stabilisasi harga, seperti operasi pasar, pasar murah, dan pasar penyeimbang yang dilaksanakan oleh dinas terkait.

Menurutnya, kombinasi antara intervensi pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mengatur pola konsumsi dapat menjadi solusi sementara untuk meredam gejolak harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, di Kota Palangka Raya.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini