DPRD Kalteng Gelar Rapur Ke-8, Fraksi-Fraksi Soroti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Palangka Raya, 5 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (5/6/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kalteng. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda utama Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Oki Maulana menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Golkar juga mempertanyakan sejumlah hal, termasuk piutang daerah, rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum maksimalnya serapan anggaran, serta dampak belanja pemerintah terhadap pelayanan publik.
Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Endang Susilawatie turut menyampaikan pemandangan umum, dengan menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan pajak air permukaan dan aset daerah yang dinilai belum tertib. Gerindra mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalteng, namun berharap penghargaan tersebut juga tercermin dalam peningkatan nyata layanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem melalui Asdy Narang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan hingga pelaksanaan APBD. Nasdem meminta agar Gubernur Kalimantan Tengah dapat memberikan jawaban yang obyektif dan akuntabel terhadap seluruh masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi.
Secara umum, rapat berjalan lancar dan mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Agenda selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.