DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-11, Bahas Raperda Inisiatif dan RPJMD 2024–2029
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (16/6/2025), saat lembaga legislatif ini menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam dinamika pembangunan daerah, dengan dua agenda krusial: penyampaian pidato pengantar atas Raperda Inisiatif DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri 31 anggota dewan. Tampak pula perwakilan Forkopimda Kalteng, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran tenaga ahli, hingga instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Mengawali sidang, anggota DPRD Ahmad A.Y Mebas menyampaikan Pidato Pengantar DPRD atas Raperda Inisiatif mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa Raperda ini lahir dari kesepakatan kolektif seluruh anggota dewan sebagai bentuk penyempurnaan tata kelola kelembagaan legislatif.
“Raperda ini dilandasi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan profesionalitas serta menjaga keseimbangan hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah. Penyusunannya merujuk pada regulasi yang lebih tinggi dan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah,” tegas Mebas.
Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan DPRD Kalteng Nomor 23 Tahun 2025, dan kini siap untuk dibahas lebih mendalam dalam tahapan berikutnya.
Sementara itu, dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2024–2029, tujuh fraksi menyatakan dukungan penuh untuk memproses dan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku. Para juru bicara fraksi menyampaikan catatan, masukan, hingga pertanyaan strategis terhadap substansi rencana pembangunan lima tahunan tersebut.
Pandangan umum disampaikan oleh :
Nyelong Inga Simon (Fraksi PDI Perjuangan)
M. Musdi Ghozali (Fraksi Golkar)
Sutik (Fraksi Gerindra)
Kasri Yani (Fraksi Demokrat)
Raudah (Fraksi NasDem)
Pipit Setyorini (Fraksi PKB)
Armada (Fraksi PAN)
Beberapa poin penting yang diangkat antara lain mengenai keberpihakan program terhadap masyarakat pedesaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah konkret dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Seluruh pandangan, saran, dan pertanyaan dari fraksi akan dijawab secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, DPRD Kalteng menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bahwa proses legislasi dan perencanaan pembangunan berjalan demokratis, transparan, serta sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalteng.
(FS/Red-Global Kalteng)