DPRD Kalteng Dorong PAD Digenjot, Tindak Lanjut Catatan BPK Diminta Tuntas
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –
DPRD Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan dinilai menjadi langkah strategis agar ruang fiskal pemerintah daerah tetap terjaga.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menilai optimalisasi PAD tidak cukup hanya mengandalkan satu sektor. Pemerintah provinsi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu lebih agresif memetakan dan menggarap berbagai sumber pendapatan, termasuk pajak dan retribusi daerah.
“Dengan kisaran anggaran yang ada sekarang, apalagi di tengah efisiensi anggaran, harapan kami Pemprov lebih tanggap memaksimalkan PAD, baik dari sumber-sumber pendapatan maupun pajak daerah,” ujar Riska usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, penguatan PAD harus menjadi agenda bersama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kemampuan daerah meningkatkan pendapatan akan berpengaruh langsung terhadap kapasitas pemerintah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain mengejar peningkatan pendapatan, DPRD Kalteng juga menaruh perhatian serius terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Riska meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap catatan dan rekomendasi BPK segera diselesaikan hingga tingkat OPD.
Persoalan tersebut, kata dia, turut menjadi pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama jajaran pemerintah daerah. Penyelesaian tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga harus memastikan kewajiban yang bersifat material benar-benar dituntaskan.
“Harapannya tim TAPD Pemerintah Provinsi menyelesaikan di tingkat OPD masing-masing. Dari hasil WTP yang berjalan ini, jangan sampai kembali ada review yang buruk berkenaan dengan Pemprov Kalteng. Setiap rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian secara materil,” tegasnya.
Riska berharap percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola keuangan daerah. Dengan demikian, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berhenti sebagai predikat, tetapi benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Bagi DPRD Kalteng, optimalisasi PAD dan penyelesaian rekomendasi BPK menjadi dua pekerjaan penting yang harus berjalan simultan: memperkuat kemampuan fiskal sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab.
(Ftr) 2026

Tinggalkan Balasan