DPRD Kalteng Dorong Inovasi Pajak, Target PAD Rp3 Triliun Jadi Tantangan
PALANGKA RAYA – Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Kreativitas pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat membayar pajak justru dinilai menjadi salah satu kunci memperkuat penerimaan daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan dukungannya terhadap berbagai terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk melalui program pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026.
Menurutnya, pendekatan kreatif seperti pemberian penghargaan, bazar maupun hiburan merupakan strategi yang layak dikembangkan selama mampu mendorong masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kita selalu memberikan support bagaimana Dinas Pendapatan Daerah untuk bisa menarik masyarakat, mengimbau masyarakat untuk berlomba-lomba membayar pajak. Bahkan dengan berbagai macam cara silakan saja. Apakah dengan bazar, ada hiburannya, atau ada undian berhadiahnya, silakan saja,” ujar Junaidi, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Junaidi menilai inovasi tersebut semakin penting di tengah tuntutan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mampu menciptakan pendekatan yang membuat masyarakat merasa mendapatkan kemudahan sekaligus dorongan untuk taat pajak.
Sorotan terhadap sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) pun menjadi relevan karena peningkatan kepatuhan wajib pajak berpotensi memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dorongan itu sejalan dengan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng mengusulkan peningkatan target PAD hingga Rp3 triliun.
Target tersebut membuat optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi semakin krusial. Karena itu, DPRD Kalteng mendorong Bapenda dan instansi terkait memperluas strategi jemput bola, memperbaiki pelayanan, memperkuat sosialisasi, serta memanfaatkan berbagai metode inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Karena memang itu perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan kita di sektor pajak daerah. Kita sepakat dan mendukung, dan memang upaya ini kita dari DPRD minta untuk ditingkatkan apapun caranya,” tegasnya.
Bagi DPRD Kalteng, kreativitas dalam menggaet wajib pajak bukan sekadar gimmick kegiatan, melainkan bagian dari strategi memperluas basis penerimaan daerah. Dengan target PAD yang semakin tinggi, setiap peluang peningkatan kepatuhan pajak dinilai perlu dimaksimalkan.
(FS)
