DPRD Kalteng Dongkrak Target Dividen Bank Kalteng Jadi Rp100 Miliar
PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mengerek ekspektasi terhadap kinerja fiskal daerah dengan menaikkan proyeksi pendapatan dari pos kekayaan daerah yang dipisahkan dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, mengungkapkan target pendapatan dari pos tersebut melonjak dari sekitar Rp42 miliar menjadi Rp100 miliar setelah DPRD melakukan pembahasan bersama manajemen PT Bank Kalteng.
Menurut Ampera, Bank Kalteng menjadi sumber paling dominan dari pos kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena itu, kemampuan bank milik daerah tersebut dalam menghasilkan dan membagikan laba menjadi salah satu perhatian penting dalam penyusunan proyeksi pendapatan APBD 2027.
“Karena di KUA-PPAS 2027 ada kekayaan yang dipisahkan. Nah, yang dominan adalah Bank Kalteng,” kata Ampera, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menegaskan, kenaikan target menjadi Rp100 miliar bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Proyeksi tersebut mencerminkan harapan DPRD agar kontribusi Bank Kalteng terhadap kas daerah dapat ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi pembagian dividen.
“Setelah kita rapat kemarin, target pendapatan naik dari Rp42 miliar menjadi Rp100 miliar, itu untuk KUA-PPAS 2027,” ujarnya.
Ampera bahkan mendorong agar pembagian dividen Bank Kalteng kepada pemegang saham daerah dapat dilakukan secara maksimal. Ia berharap laba yang dihasilkan perusahaan tidak terlalu banyak tertahan sehingga porsi yang kembali ke pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan.
“Kita berharap, walaupun masih berharap, supaya dividen Bank Kalteng itu bisa dibagi 100 persen,” katanya.
Namun, ia memahami bahwa pembagian laba harus mempertimbangkan kebutuhan penguatan permodalan perusahaan. Ampera mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya tidak seluruh laba Bank Kalteng dibagikan sebagai dividen karena sebagian dialokasikan sebagai laba ditahan.
Ia mencontohkan pola pembagian laba pada 2021, ketika dividen yang dibagikan disebut berada di bawah 80 persen, sementara sisanya digunakan sebagai laba ditahan.
“Seperti tahun 2021, itu sekitar di bawah 80 persen yang dibagi. Mungkin sekitar 70 persen dibagi, sedangkan 30 persennya laba ditahan,” jelasnya.
Pembahasan bersama manajemen Bank Kalteng, lanjut Ampera, menjadi langkah DPRD untuk menguji sejauh mana kapasitas perusahaan dapat menopang target pendapatan daerah. Proyeksi Rp100 miliar tersebut disusun dengan mempertimbangkan kinerja berdasarkan tahun buku 2026.
“Rapat bersama Bank Kalteng ini kita lakukan untuk mencari informasi. Tadi sudah dieksekusi, dan target pendapatan untuk APBD 2027 sudah naik, berdasarkan tahun buku 2026,” ungkapnya.
Dengan demikian, Bank Kalteng kini tidak hanya dipandang sebagai instrumen penguatan perekonomian daerah, tetapi juga sebagai salah satu tumpuan peningkatan pendapatan asli daerah melalui dividen.
Ampera memastikan pembahasan sektor pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya kontribusi Bank Kalteng, telah memperoleh titik terang dan menjadi bagian penting dalam finalisasi KUA-PPAS APBD Kalteng 2027.
“Jadi pada intinya, KUA-PPAS yang untuk sementara ini di sektor pendapatan (Bank Kalteng) kita sudah clear,” pungkasnya.
(FS)
